Persetujuan kerjasama
Pemesanan akan dituangkan dalam PO dan MOU pembayaran, yaitu :
PO dilakukan oleh pihak pertama selaku klien, dan dikirim melalui email (sesuai kesepakatan).
Pihak kedua selaku supplier mengirim barang sesuai PO yang sudah dikirimkan.
Pihak pertama melakukan pembayaran atas tagihan yang telah ditagihkan oleh pihak kedua. Dalam hal ini maksimal adalah 10 hari dari tanggal faktur ( atau sesuai dengan agreement/perjanjian tertulis ).